Langsung ke konten utama

Apakah Sunscreen Harus Dibersihkan Dulu Sebelum Wudhu?

Cara kerja sunscreen adalah membentuk lapisan pelindung pada bagian permukaan kulit untuk menghalangi sinar ultraviolet dari matahari yang mengenai kulit.

Oleh karena itu, jika sunscreen yang digunakan telah dibilas dengan air pun masih ada bekas warna atau ada lapisan yang menghalangi air untuk mengenai kulit, maka perlu untuk dibersihkan terlebih dahulu.

Ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai kosmetik waterproof, dalam hal ini termasuk di dalamnya adalah sunscreen.

Menurut Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz:

"Jika make up membentuk lapisan yang menghalangi sampainya air ke kulit, maka harus dihilangkan. Jika tidak terdapat lapisan, hanya sebatas warna dan tidak memiliki ketebalan, maka tidak harus dihilangkan."

Sedangkan menurut sebagian Ulama Madzhab Syafi'i:

"Make up harus terhapus sampai jika dibasuh dengan air, airnya bening. Jika dibasuh dengan air, airnya belum bening dan masih berwarna, maka make up harus dihapus lagi. Baru wudhunya sah."

Ulama bermadzhab Syafi'i terkenal dengan sikapnya yang sangat wara' atau berhati-hati dalam memutuskan perkara. Hal ini yang menyebabkan, fatwa yang diberikan berbeda dengan yang disampaikan oleh Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.

Sunscreen yang wudhu-friendly mudah dibersihkan hanya dengan air, di mana warnanya mudah luntur dan lapisannya mudah dihilangkan.

Chemical sunscreen adalah jenis sunscreen yang cenderung lebih mudah untuk dibersihkan dengan menggunakan air. Sunscreen yang sudah bersertifikat halal, biasanya sudah lulus uji analisa laboratorium daya tembus air.

Dalam sedikit kasus, ada produk kosmetik yang secara bahan dan proses pembuatannya sudah sesuai dengan Sistem Jaminan Halal (SJH), namun produk kosmetiknya masih waterproof, yang artinya menghalangi masuknya air. Dalam kasus ini, produsen diwajibkan untuk mencantumkan keterangan bahwa produknya adalah produk yang waterproof, sehingga konsumen paham bahwa produknya tidak wudhu-friendly. Catatan ditulis di leaflet khusus berupa pembedaan warna pada kemasannya.

Sebenarnya, menggunakan sunscreen waterproof boleh-boleh saja, selama ingredients-nya tidak mengandung bahan yang najis dan aman untuk digunakan, berdasarkan pengujian-pengujian tertentu.

Bagaimana dengan kamu, apakah kamu lebih suka menggunakan sunscreen yang waterproof atau tidak?

Komentar

  1. Pengetahuan baru terkait dunia per-sunscreen-an. Ditunggu next postannya, karena jarang banget orang bahas makeup yang halal

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah. Semoga kami bisa bermanfaat terus ya, kak :)

      Hapus
  2. Nih ya, kadang aku juga mikir. Klo orang nikahan itu yg pestanya sehari, itukan kadang ada yg sampe makeup pengantinnya tebel bener. Pasti sehari makeupnya smpe 5kali. Kadang klo jadi orang yg kondangan sungguh mengcape klo penganten lagi istirahat solat ganti dandanan, lama bet

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul kak :D

      Resiko pernikahan yang diadakan selama seharian :)

      Hapus
  3. Kalau saya, belum pernah menggunakan sumscreen hhheeehe

    BalasHapus
  4. mungkin lebih ke make up secara general ya
    sehubungan orang Indo mayoritas bermazhab syafi'i, itu artinya make up harus bersih total baru wudunya sah, ya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul, kak. Madzhab Syafi'i terkenal dengan sikap wara' atau berhati-hati. Maka, dalam madzhab Syafi'i, menghapus make up secara bersih dianggap sebagai langkah yang wara'. Wallahua'lam bis shawab.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah Skincare Termasuk Nafkah?

Artikel ini merupakan rangkuman dari ceramah Ustadz Oni Sahroni pada sesi Live IG yang diadakan pada bulan November, 2021. Ustad Ini Sahroni merupakan pakar fiqh muamalah dengan track record yang sangat luar biasa. Selengkapnya tentang beliau, bisa di-searching di Google. Disclaimer: Dalam hal ini, Tim Halal Gentle Care bukanlah Ulama Mufti yang memiliki hak untuk memberikan fatwa. Kami hanya mencatat dan membagikannya kepada teman-teman, melalui artikel ini. Dalam kehidupan rumah tangga. Ternyata skincare istri bisa menjadi salah satu kebutuhan yang menjadi tanggungjawab suami. Skincare harus dipenuhi suami, dalam kondisi: 1. Digunakan Istri untuk Kebutuhan yang Halal. Karena tampil menarik di depan suami bagian dari adab setiap istri untuk menjaga afaf (harga diri) suami dan mengokohkan mawaddah (kecintaan) di antara keduanya. Sebaiknya, ketika skincare digunakan untuk tujuan yang tidak halal seperti tabarruj (berpenampilan berlebih-lebihan) di depan publik, baik di offlin

Kahf, "Produk Wardah" untuk Pria

Beberapa bulan yang lalu, PT Paragon Technology and Innovation meluncurkan brand produk perawatan khusus untuk pria, namanya adalah Kahf. Perusahaan yang terkenal dengan produk Wardah ini, sebelumnya sudah terkenal sebagai produsen kosmetik halal terlengkap untuk kalangan wanita. Kahf lahir karena perawatan tubuh yang bisa merepresentasikan kebutuhan pria yang saat ini ternyata mulai banyak dicari masyarakat. Nama Kahf berasal dari sebuah surat di dalam Al-Quran yakni Al-Kahfi. Filosofi dari brand ini juga terkandung di dalam cerita yang disampaikan dalam surat tersebut. Kahf ini lahir terinspirasi dari Surat Al-Kahfi, yang mana ada sekelompok pemuda yang masuk ke gua karena disatukan oleh keimanan dan kepercayaan, artinya Kahf ingin jalan bersama-sama dengan orang yang berbeda-beda. Kahf mengeluarkan beberapa produk yang terdiri dari lima kategori. Produk-produk Kahf tersebut semuanya sudah bersertifikat halal di antaranya non-comedogenic dan non-acnegenic serta sudah teruji s