Langsung ke konten utama

Perbedaan LPPOM dan BPOM

Masih banyak dari kita yang kesulitan membedakan LPPOM dan BPOM. Sekilas, keduanya kedengarannya seperti mirip. Padahal, keduanya sangat berbeda. Untuk itu, penting untuk kita memahami perbedaan dari keduanya.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik atau disingkat LPPOM MUI, adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang didirikan pada tahun 1988. Awal pendiriannya, LPPOM MUI didasarkan atas mandat dari pemerintah agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan aktif dalam membantu mengidentifikasi kandungan bahan haram yang ada produk pangan, kosmetik dan farmasi.

Sebelumnya, alur sertifikasi halal semuanya dikelola oleh LPPOM MUI. Namun, sejak tahun 2014, LPPOM MUI beralih menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan otoritasnya hanya diperbolehkan untuk memberikan audit halal. Perlu diketahui bersama, bahwa LPPOM MUI maupun MUI bukanlah bagian dari pemerintah.

Sedangkan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga bentukan pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran produk pangan dan obat-obatan, termasuk pula kosmetik. BPOM didirikan pada tahun 2000 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2000 (Keppres 166/2000).

Untuk lebih mudah, berikut beberapa poin perbedaan antara LPPOM dan BPOM:

1. Jaminan Produk

LPPOM memberikan keterjaminan proses produksi produk halal mulai dari formulasi, bahan baku, produksi, pengemasan, hingga sampai ke tangan konsumen.

Sedangkan, BPOM memberikan keterjaminan produk yang aman untuk dikonsumsi atau digunakan sesuai dengan regulasi peredaran obat, makanan dan kosmetika di Indonesia.

2. Nomor Registrasi

LPPOM memberikan nomor registrasi sekaligus memberikan izin mencantumkan label halal MUI.

Sedangkan, BPOM memberikan nomor registrasi untuk izin edar produk, sehingga produk tersebut dianggap aman dan sehat untuk dikonsumsi/digunakan.

3. Aturan Agama

LPPOM memberikan keterjaminan produk yang halal atau boleh digunakan. Sedangkan, BPOM memberikan keterjaminan produk yang thayyib atau baik dan aman untuk digunakan.

Keduanya memiliki fungsi yang sama, yaitu memberikan keterjaminan pada produk, sehingga keduanya bisa saling melengkapi satu sama lain.

Untuk mengakses daftar produk halal MUI, bisa kunjungi website LPPOM MUI di www.halalmui.org.

Untuk mengakses daftar produk yang lolos perizinan BPOM, bisa kunjungi website resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id.

Itulah beberapa perbedaan yang mendasar dari BPOM dan LPPOM. Selain 3 perbedaan yang telah disebutkan di atas, apakah kamu mengetahui perbedaan lainnya? Boleh share di kolom komentar, ya.

Komentar

  1. Intinya LPPOM yang mengurus kehalalan. Kalau BPOM bukan ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. LPPOM mengurus kehalalan, BPOM mengurus keamanan.

      Hapus
  2. Nih ya misalkan, aku ada produk makanan ringan. Apakah boleh lppom saja? Atau lebih baik daftarkan jg di bpom?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Boleh LPPOM saja atau BPOM saja. Tapi untuk kepentingan, izin edar lebih diprioritaskan untuk produk yang produksinya terkategori masif. Semoga menjawab ya, kak.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah Skincare Termasuk Nafkah?

Artikel ini merupakan rangkuman dari ceramah Ustadz Oni Sahroni pada sesi Live IG yang diadakan pada bulan November, 2021. Ustad Ini Sahroni merupakan pakar fiqh muamalah dengan track record yang sangat luar biasa. Selengkapnya tentang beliau, bisa di-searching di Google. Disclaimer: Dalam hal ini, Tim Halal Gentle Care bukanlah Ulama Mufti yang memiliki hak untuk memberikan fatwa. Kami hanya mencatat dan membagikannya kepada teman-teman, melalui artikel ini. Dalam kehidupan rumah tangga. Ternyata skincare istri bisa menjadi salah satu kebutuhan yang menjadi tanggungjawab suami. Skincare harus dipenuhi suami, dalam kondisi: 1. Digunakan Istri untuk Kebutuhan yang Halal. Karena tampil menarik di depan suami bagian dari adab setiap istri untuk menjaga afaf (harga diri) suami dan mengokohkan mawaddah (kecintaan) di antara keduanya. Sebaiknya, ketika skincare digunakan untuk tujuan yang tidak halal seperti tabarruj (berpenampilan berlebih-lebihan) di depan publik, baik di offlin

Kahf, "Produk Wardah" untuk Pria

Beberapa bulan yang lalu, PT Paragon Technology and Innovation meluncurkan brand produk perawatan khusus untuk pria, namanya adalah Kahf. Perusahaan yang terkenal dengan produk Wardah ini, sebelumnya sudah terkenal sebagai produsen kosmetik halal terlengkap untuk kalangan wanita. Kahf lahir karena perawatan tubuh yang bisa merepresentasikan kebutuhan pria yang saat ini ternyata mulai banyak dicari masyarakat. Nama Kahf berasal dari sebuah surat di dalam Al-Quran yakni Al-Kahfi. Filosofi dari brand ini juga terkandung di dalam cerita yang disampaikan dalam surat tersebut. Kahf ini lahir terinspirasi dari Surat Al-Kahfi, yang mana ada sekelompok pemuda yang masuk ke gua karena disatukan oleh keimanan dan kepercayaan, artinya Kahf ingin jalan bersama-sama dengan orang yang berbeda-beda. Kahf mengeluarkan beberapa produk yang terdiri dari lima kategori. Produk-produk Kahf tersebut semuanya sudah bersertifikat halal di antaranya non-comedogenic dan non-acnegenic serta sudah teruji s

Apakah Sunscreen Harus Dibersihkan Dulu Sebelum Wudhu?

Cara kerja sunscreen adalah membentuk lapisan pelindung pada bagian permukaan kulit untuk menghalangi sinar ultraviolet dari matahari yang mengenai kulit. Oleh karena itu, jika sunscreen yang digunakan telah dibilas dengan air pun masih ada bekas warna atau ada lapisan yang menghalangi air untuk mengenai kulit, maka perlu untuk dibersihkan terlebih dahulu. Ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai kosmetik waterproof, dalam hal ini termasuk di dalamnya adalah sunscreen. Menurut Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz: "Jika make up membentuk lapisan yang menghalangi sampainya air ke kulit, maka harus dihilangkan. Jika tidak terdapat lapisan, hanya sebatas warna dan tidak memiliki ketebalan, maka tidak harus dihilangkan." Sedangkan menurut sebagian Ulama Madzhab Syafi'i: "Make up harus terhapus sampai jika dibasuh dengan air, airnya bening. Jika dibasuh dengan air, airnya belum bening dan masih berwarna, maka make up harus dihapus lagi. Baru wudhunya sah.&q